Mehmed Murad
Oleh: ram zul
A. Biografi
Mehmed
Murad lahir di Tarhu, Dagistan Kaukakus pada tahun 1853.[1] Pada tahun 1873 dia lari ke Istambul karena
pemberontakan yang dilakukan Syekh Syamil gagal dan membuat daerah kelahirannya
di jajah oleh Rusia. Mehmed Murad belajar di Rusia, dari sinilah ia mendapat
pemikiran- pemikiran barat, namun menurut Harun Nasution yang di kutip dari
buku Saifullah yang berjudul “Tokoh dan
Gerakan Pembaharuan Dalam Islam di Kawasan Turki dan Asia Selatan” sekalipun
Mehmed Murad belajar di Rusia dan membaca tulisan- tulisan Barat seperti
Kontrak Sosial Ruosseau dan undang- undang Montesqieu,[2]
namun ajaran Islam masih mempunya pengaruh besar dalam perkembnagn
pemikirannya.
Sewaktu beliau
di Istambul ia memberi pengertian kepada Sultan agar mengadakan perobahan pada
sistem pemerintahan. menurut Mehmed Murad munduran Kerajaan Usmani Bukan karena
Islam dan juga rakyat, akan tetapi
karena sitem pemerintahan yang absolute yang tidak cocok lagi dengan
perkembangan zaman. Selain itu ia juga berpendapat musyawarah yang dipakai
dalam Islam sama halnya dengan konstitusi yang berlaku di Barat.[3]
namun ide- ide pembahurunnya tersebut ditolak oleh sultan. Setelah penolakkan
tersebut ia pergi ke Eropa. di sana ia mengembangkan pemikiran- pemikrannya
tersebut serta menerbitkan majalah yang berjidul Mizan.[4]
B. Ide-
Ide Pembaharuan Mehmed Murad
Menurut
barkes ada lima ide- ide pokok pembaharuan yang di kemukakan oleh Mehmed Murad:
1. Islam
bukanlah penyebab mundurnya Kerajaan Usmani serta bukan juga karena rakyatnya.
Oleh karena itu kekuasaan sultan yang absolute harus dibatasi
2. Menukar
kekuasaan sultan yang absolute tersebut dengan cara bermusyawarah (
Konstitusional di Barat). selain itu juga menanamkan rasa percaya diantara
pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
3. Menurutnya
Islam bukanlah penghambat kemajuan, akan tetapi penghambat kemajuan Kerajaan
Turki adalah sultan itu sendiri karena ia tidak menjalankan tuntutan Islam.
4. Agama
harus mendapatkan kedudukan istimewa dalam negara, karena mengabaikan agama
berarti mengabaikan kebenaran- kebanaran mendasar dalam ajaran Islam.
5. Ide
pembaharuan terakhir yaitu usulan Mehmed Murad untuk mendirikan suatu badan
pengawasan yang bertugas mengawsi undang- undang agar tidak dilanggar oleh
penguasa.[5]
Selain
itu menurut Murad perlu pula dibentuk Dewan Syari’at yang anggotanya terdiri
atas wakil- wakil negara Islam Asia dan Afrika yang dipimpin oleh Syekh al-
Islam. Dewan ini nantinya bertugas menegakkan undang- undang yang sejalan
dengan Syariat, serta melaksanakan tugas sebagai khalifah.[6]
Dengan pemikrannya yang tertulis diatas Mehmed Murad merupakan seorang yang
berpahaman Pan Islamisme.[7]
[1]
Gita Wirjawan, Biografi Mehmed Murad,
Tokoh Gerakan Muda, (2012, diakses pada 21- Okt- 2014), melalui www.referensimakalah.com
[2]
Montesquieu merupan seorang yang menulis buku “Spirit of The Laws” yang terbit
tahun 1748. Bukunya ini terinspirasi dari tulisan John Locke. Montesquieu di
dalam bukunya menyatakan dalam tiap pemerintahan terdiri dari tiga macam yaitu
legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Inilah salah satu bahan bacaan Mehmed
Murad.
[3]
Rachmat Fatahillah, Pembaharuan Sultan
Mahmud II, Tanzimat, Usmani Muda, Turki Muda “Pemikiran Tokoh Islam”, (2013,
diakses pada 21- Okt- 2014) melalui www.rachmatfatahillah.blogspot.com
[4]
Gita Wirjana, Op.cit, melalui www.referensimakalah.com
[5]
Saifullah, Tokoh dan Gerakan Pembaharuan
Dalam Islam di Kawasan Turki dan Asia Selatan, (Padang: IAIN “IB” Press,
2006), hlm: 49- 50.
[6]
Ibid, hlm: 50
[7]
Pan Islamisme adalah gerakan yang muncul saat perang dunia ke dua yang di
pelopori oleh Jamaluddin al- Afgani (seorang tokoh pembaharuan dari
Afganistan). Pan Islamisme merupakan gerakan yang menginginkan penyatuan umat
Islam dalam satu Negara Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar